Islam Nusantara Islam Indonesia

Rabu, Desember 16th, 2020 - Uncategorized

 

Islam Nusantara Islam Indonesia

Oleh KH. Said Aqil Siroj

Islam Nusantara bukan aliran, bukan sekte, bukan madzhab, akan tetapi merupakan khosois wa mazayat, tipe dan karakter Islam yang dianut oleh masyarakat Nusantara. Yakni Islam yang ramah, santun dan moderat. Karena Islam dibangun di atas budaya. Selama budaya itu tidak bertentangan dengan syariat, kita rawat, dan kita lestarikan. Bahkan agama berdiri di atas infrastruktur budaya. Budaya menjadi fondasi agama, sehingga dua-duanya saling memperkuat. Budaya lestari, Islam menjadi lebih kuat.

Mengapa Islam Nusantara perlu didakwahkan kembali?  Sebab, segolongan orang sedang menyebarkan Arabisme dan purifikasi dalam agama. Mereka secara sistematis, terorganisasi dan meluas mengkampanyekan pandangan bahwa sebagaian cara hidup orang Arab -yang sesungguhnya hanya budaya- dianggap sebagai yang paling Islami sembari melancarkan cercaan, hinaan dan fitnah terhadap pengamalan agama umat Islam di Nusantara ini. Masyarakat dipengaruhi untuk menjauhi organisasi-organisasi Islam dan ulama-ulama  yang mereka anggap perusak Islam karena melakukan tahayul, bid’ah, dan khurafat (menyimpang dari Islam yang benar) serta syirik. Mereka juga membangun gerakan yang mengacu kepada pemikir politik dan organisasi politik dari Arab yang menganggap bahwa Islamnya orang Indonesia itu tidak kaffah lantaran menerima paham dan prinsip kebangsaan.

Sebagian orang sudah terpengaruh dengan ajakan mereka. Kelompok ini telah menunjukkan eksistensinya, organisasinya berkembang, pengikutnya makin banyak, dan telah menimbulkan masalah baik di ranah sosial hingga ranah kebangsaan. Masyarakat Indonesia perlu dipagari dari pengaruh baru ini, sekaligus Islam ala Indonesia, Islam Nusantara ini harus direvitalisasi, diperkuat dan didakwahkan kembali.

Para wali, para ulama, para kiai dahulu menyebarkan Islam dengan cara menghormati budaya, bahkan menggunakan budaya. Itulah sebabnya penduduk Nusantara berbondong-bondong masuk Islam dalam waktu 50 tahun. Wali Songo mengislamkan Nusantara dari tahun 1450-1500-an tanpa peperangan, tanpa darah, tanpa kekerasan. Sebagai contoh, selametan. Waktu pelaksanaannya, tiga hari, tujuh hari dan 40 hari adalah budaya yang kita warisi sejak dahulu, tetapi isinya adalah dzikir, bacaan Qur’an, tahlil dan doa bagi yang meninggal.

Penghormatan dan keterbukaan terhadap tradisi sesungguhnya sudah lama dipraktekkan dalam perdaban Islam. Kalau didalami lagi kita akan menemukan banyak contoh bagaimana adat dan tradisi mewarnai agama Islam. Bangunan menara masjid berasal dari “manaroh” yakni tempatnya api yang disembah agama Majusi (Zoroaster). Kubah masjid itu dari Eropa (Romawi) bukan dari Arab. Bahkan ilmu kalam adalah hasil gesekan antara tradisi intelektual Islam dan Kristen di Damaskus. Kenapa bisa terjadi, sebab para ulama tidak menolak mentah-mentah semua tradisi dan kebudayaan suatu masyarakat. Imam Sufyan bin Uyainah mengatakan “la yanbaghi al-khuruj mina al-‘adah illa ma harroma syar’” (selama tidak bertentangan dengan syara’ atau diharamkan oleh syariah, maka tidak boleh keluar dari adat/tradisi).

Penghormatan Islam pada budaya Nusantara membuat Islam bisa berdialog secara positif dengan kondisi sekitarnya. Di setiap tempat di Indonesia yang besar ini, selalu ada agama mayoritas dan minoritas tetapi mereka tetap damai, bersatu, bertoleransi dan saling menghormati sebagai saudara satu bangsa. Itu karena Islam yang tumbuh di Nusantara ini adalah Islam yang berbudaya, berperadaban, Islam toleran, Islam damai, yang prinsipnya adalah solidaritas sesama umat Islam (ukuwwah Islamiyyah), sesama bangsa Indonesia (ukhuwah wathaniyah) dan sesama manusia (ukhuwah insaniyyah).   Prinsip hidup yang saling menghormati dan persaudaraan menjadi salah satu landasan mengapa Islam Nusantara anti radikalisme, anti pemaksaan, anti kekerasan, dan anti terorisme.

Ilam Nusantara merupakan Islam washatiyyah, Islam moderat, Islam tengah-tengah. Ini merupakan perwujudan dari ajaran Allah. Allah perintah kepada nabi Muhammad SAW agar membangun “ummatan wasathan” (bukan “ummatan Islamiyyah” atau “ummatan Arabiyyah”) supaya “hadlirina fi al-mujtama’ syuhadaa’ alaihim” syuhudan diniyyan, tsaqafiyyan, hadlariyyan, madaniyyan” agar hadir di tengah-tengah masyarakat dan berperan baik peran agama, ilmu, budaya, dan peran peradaban.

Untuk menjadi “ummatan wasathan” tentu memerlukan kecerdasan sekaligus hikmah kebijaksanaan. Sebagai contoh, Imam Syafi’i yang telah berhasil menggabungkan antara Qur’an-Hadits dan akal. Akal ada dua; akal kolektif dan individual. Kolektif adalah ijma’ sedangkan yang sporadis adalah qiyas. Kecerdasan dan kebijaksanaan juga menjadikan Imam Al-Asy’ari mengembangkan washatiyyah-nya dalam ilmu kalam. Imam Asy’ari menghasilkan sifat 20 untuk menjadi panduan bagi ummat Islam memahami tauhid, meskipun 7 sifat di antara 20 sifat itu tidak ada di dalam Qur’an.

Imam Syafi’i dan Imam Asy’ari menghadirkan penyelesaian yang sangat metodologis dan arif terkait perdebatan, perselisihan, hingga permusuhan antara para ulama yang hanya mengacu kepada naql (wahyu) dengan  mereka yang mengutamakan aql (nalar, akal pikiran). Kaum Ahlul Hadits  yang memusuhi akal didamaikan dengan kaum Mu’tazilah yang menomorduakan wahyu dan mengutamakan akal. Imam Syafi’i dalam bidang istinbat hukum (fikih), sedangkan Imam Asy’ari  dalam ilmu kalam (teologi).

Mengapa muncul aliran rasionalis dalam Islam, bukankah sudah ada wahyu? Sebab, Islam selalu berhadapan dengan perkembangan dan tantangan baru seiring dengan perkembangan jaman dan meluasnya area dakwah jauh keluar dari Hijaz bahkan jauh melintasi Jazirah Arab. Argumen nalar memang diperlukan pada saat itu, ketika Islam memasuki daerah-daerah dengan tradisi akal yang kuat. Sebagai mana dicontohkan dalam buku “Fajrul Islam” karya pembaharu Mesir, Ahmad Amin, seorang gubernur  mengirim surat kepada Harun al-Rasyid minta ulama untuk dakwah Islam di Asia Tengah. Namun, yang dikirim adalah ulama ahli Hadits, dan misinya gagal. Gubernur tersebut meminta kepada  Harun al-Rasyid untuk mengirim ulama yang tajam logikanya. Maka kemudian dikirimlah tokoh Mu’tazilah Amr bin Umail dan Wasil bin Atha’. Mereka menjelaskan Islam dengan rasional dan hasilnya mampu mengislam 6000 orang sekali berdebat.

Rasionalisme dalam Islam sendiri tumbuh dari persinggungan dengan tradisi rasionalitas Kristen. Pada mulanya,  Jhon Damaskus berdialog dan berdebat dengan kalangan rasionalis muslim yang belakangan menjadi kaum Mu’tazilah, dan dari situlah lahirnya Ilmu Kalam. Yahya (Jhon) Damaskus adalah anaknya Sargius (seorang Kristen, dokternya Mu’awiyyah). Yahya tidak mau tinggal di istana tapi tinggal di Ramallah dan mengadakan kelompok kajian dan mengajar ilmu filsafat teologi, dan di antara yang mengaji adalah umat Islam. Hal pokok yang menjadi kajian Yahya adalah mencari kebenaran dengan nalar.

Teologi kaum Mu’tazilah pada awalnya sederhana dan hanya mengatakan “perbuatan manusia adalah dari manusia”, supaya manusia bertanggungjawab. Akan tetapi lama-lama kebablasan ketika Abu Hudail al-A’la, Ibrahim al-Nadzam merasionalisasikan nash (wahyu). Mereka mengatakan akal harus didahulukan dari nash. Qur’an-Hadits harus tunduk pada akal. Mereka memegangi nash selama cocok dengan akal pikiran. Kalau bertentangan dengan rasionalitas, nash (wahyu) diabaikan. Penggunaan nalar dalam ilmu kalam kaum Mu’tazilah menjadi ektrim (tathorruf).  Memposisikan akal yang berlebihan inilah yang oleh Imam Asy’ari diletakkan secara proporsional supaya tidak liberal. Imam Syafi’i sebagai seorang ulama ahli hukum Islam juga menerapkan metode yang sama dengan Asy’ari dalam menseimbangkan antara kedudukan wahyu dan peran nalar.

Washatan-nya Imam Ghazali menggabungkan antara syari’at dengan hakikat. Hakikat adalah fondasi sedangkan syari’at adalah atap dan temboknya adalah akhlak dan perilaku. Washatan-nya Hasyim Asy’ari adalah menggabungkan antara Islam dan nasionalisme. Hasyim Asy’ari meramu dengan cerdas dan bijaksana warisan para Wali. Wali Songo mengislamkan Nusantara dengan prinsip wasathan. Artinya menjadikan agama dan budaya itu integrated dan sikapnya menjadi moderat.

Agama tidak boleh dijadikan kepentingan politik sektarian. Sebaliknya tugas kita adalah mengharmoniskan (taufiq) hubungan antara agama dan politik demi kemaslahatan orang banyak, seluruh bangsa Indonesia. Bangsa kita harus bebas dari krisis politik yang lahir akibat benturan ideologis antara agama dan sekularisme. Kita bersyukur landasan yang kokoh kebangsaan kita telah diletakkan oleh Kiai Hasyim Asy’ari. Di Timur Tengah tidak ada ulama seperti Hasyim Asy’ari yang menegaskan “hubbul wathan minal iman”. KH. Hasyim Asy’ari sudah tahu bahwa Khilafah Utsmaniyah akan runtuh karena wilayahnya sudah dijajah oleh bangsa Barat, dan Beliau sudah memperkirakan bahwa setelah merdeka wilayah-wilayah bekas Khilafah Utsmaniyah ini akan menjadi negara-negara sendiri. Sebelum Negara-negara bangsa (nation state) ini menjadikan nasionalismenya bercorak sekuler maka beliau mengatakan “cinta tanah air adalah bagian dari iman”. Apakah ada “hubbul wathan” dalam kitab “Syu’abul Iman” karangan Imam Baihaqi? Tidak ada hubbul wathan dalam Syu’abul iman seperti dalam hadits Rasulullah.

Syu’abul iman ala Kiai Hasyim Asy’ari merupakan penemuan yang cerdas dan penuh hikmah dengan tujuan pengharmonisan (mengintegrasikan) supaya nasionalisme tidak sekuler dan agama juga tidak anti nasionalisme. Islam mengambil “jalan tengah” tidak anti nasionalisme, dalam arti bisa menerima prinsip-prinsip Negara bangsa antara lain konstitusi dan aturan hukum yang bisa diterima semua pemeluk agama yang berbeda-beda, serta persamaan kedudukan warga Negara di depan hukum, tanpa memandang agamanya apa. Di sisi lain nasionalisme yang dibangun tidak meninggalkan nilai-nilai, norma dan prinsip Islam. Nasionalisme Indonesia dalam kerangka Kiai Hasyim adalah nasionalisme yang disinari dan diisi agama. Bukan nasionalisme sekuler ala Amerika yang “menyapih” agama, apa lagi Laicisme Perancis yang cenderung memusuhi agama.  Ternyata ijtihad Kiai Hasyim Asy’ari yang membangun toleransi timbal-balik Islam dan nasionlisme ini sangat relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia sejak menjelang merdeka dan membangun fondasi kebangsaannya hingga kini era penguatan nation building. Sebab, setelah Khilafah Utsmaniyyah bubar pada tahun 1924, di dunia Islam tumbuh dua aliran politik yang saling bertentangan. Di satu pihak lahir partai Ba’atisme (sosialis sekuler) sedang di pihak lain ada Islamisme ideologis di bawah panji Ikhwanul Muslimin.  Dua aliran ini bersaing dengan kerasnya. Bersyukur, ummat Islam di Indonesia sudah punya cara berpikir “tawassuth” yaitu menggabungkan antara Islam dan nasionalisme hasil ijtihad Kiai Hasyim Asy’ari.

Di Timur Tengah hingga kini antara Islam dan Nasionalisme masih bermusuhan karena nasionalismenya sekuler ala Sosialisme Arab, sementara Islamnya juga Islam yang keras ala Ikhwanul Muslimin. Ikhwan model Hasan al-Banna sebenarnya belum terlalu ekstrim, dibandingkan dengan Ikhwannya Sayyid Qutb. Sayyid Quthb meletakkan dasar radikalisme ekstrim dalam Ikhwanul Muslimin dengan memaknai “jahiliyah” dalam kerangka takfir. Ia menafsiri kata Jahiliyyah dalam kitab “Ma’alim fi al-Thariq” sebagai “nidhamu hukmi ghairil Islami, jahiliyyah”, selain sistem negara Islam adalah negara jahiliyyah. Negara sosialis, nasionalis, demokrasi dll., yang tidak menggunakan sistem politik Islam semuanya jahiliyyah. Akhirnya penilaiannya hitam-putih, negara Islam atau negara kafir. Maka Sayyid Quthb juga mengkafirkan pemerintahan-pemerintahan di dunia Islam, dan menyebutnya sebagai pemerintahan taghut. Kalau Hasan al-Banna tidak seperti itu. Ia membentuk Ikhwanul Muslimin dalam rangka mencerdaskan masyarakat Islam, termasuk membela Palestina. Setelah dipimpin Sayyid Qutb, Ikhwan mulai keras sampai sekarang. Maka dari itu Ikhwan ada dua; Ikhwan Tarbiyyah dan Ikhwan Harakah. Ikhwan Tarbiyyah bergerak di pendidikan kader dan intelektual, Ikhwan Harakah lebih ke gerakan politik sektarian.

Para tokoh dan kader Ikhwan sendiri ada yang tidak puas dengan Ikhwan. Mereka yang memandang Ikhwan kurang jelas tujuan politiknya dan bentuk kongkrit system Negaranya maka kemudian mendirikan Hizbut Tahrir dengan konsep baku Negara Khilafah bikinan Annabhani. Ada yang kurang puas lagi karena Ikhwan dianggap kurang keras maka berdiri Jamaah Takfir wal al-Hijrah.  Organisasi yang didirikan Sukri Ahmad Mustafa pada tahun 1970 ini mengatakan semua orang telah kafir termasuk orang Islam kecuali pengikut mereka. Mereka mengasingkan diri ke gurun dan membangun komunitas terisolasi, sekaligus menyerang yang mereka anggap kafir. Mereka membunuh Anwar Saddad (presiden Mesir), Syaikh Husain Dhahabi (Syaikh Al-Azhar) dan Yusuf Siba’i (wartawan senior). Ikhwanul Muslimun yang dikategorikan keras, ternyata melahirkan pecahannya yang lebih keras lagi.

Maka dalam ejarah konflik di Timur Tengah, kita temukan permusuhan luar biasa antara Islamisme dan Nasionalisme. Kaum nasionalis Sosialisme Arab di Suriah pimpinan Hafidz As’ad menempuh jalan kejam terhadap gerakan Islam hingga satu kota dibakar. Saddam Husain melakukan hal yang sama satu kecamatan juga dibakar dan para aktifis Islam dibunuh semua. Gamal Naser sendiri juga memusuhi Ikhwanul Muslimin, memenjarakan para pemimpinnya, bahkan menghukum mati Sayyid Qutb, Asmawi, Syakir Muhandis, dan Hasan al-Hudaibi. Di Indonesia, Alhamdulillah, tetap ada dinamika dan persaingan antara kalangan santri (kalangan Islam) dengan kalangan abangan atau priyayi (Nasionalis), tetapi ala kulli hal sudah membaur dan menyatu. Mereka yang dari pesantren telah menjadi nasionalis dan yang nasionalis menerima pesantren. Jangan lupa bahwa itu adalah jasanya kiai Hasyim Asy’ari.

Walhasil, Imam Syafi’i menggabungkan antara Qur’an-Hadits dan akal, Imam Asy’ari menggabungkan antara Qur’an-Hadits dan akal, Imam Ghazali menggabungkan antara hakikat, syari’at dan akhlaq, Walisongo menggabungkan antara tradisi dan agama.  Hasyim Asy’ari menggabungkan antara Agama dan nasionalisme dalam arti politik kebangsaan. Inilah landasan Islam Nusantara.

Kutipan Pengantar Buku: Islam Nusantara Islam Indonesia karya Dr. Imdadun Rahmat